Study enthusiastic novelty fully. Learn meaning to expose x'self you [at] this Wide [of] world Learn to remind, in fact unlikely you [of] soybean cake all answer. Learn to teach all important Iesson in life, that is humility to enquire.

Tuesday, September 05, 2006

ANALISIS TINGKAT PARTISIPATIF

Wilayah Kelurahan Klabala merupakan permukiman yang dihuni oleh penduduk pendatang baik yang berasal dari asli Papua maupun pendatang dari luar pulau. Kondisi ini mempengaruhi pola interaksi dan tingkat partisipasi yang terjadi di masyarakat.
Untuk mengkaji sejauhmana tingkat partisipasi warga dalam pelaksanaan kegiatan P2KP secara garis besar dilatarbelakangi oleh sikap dan cara pandang yang dominan yang menjadi ciri masing- masing pendatang tersebut.
Sebagaimana pernah dipaparkan dalam kajian analisis social, pendatang asli papua yang dominant bermukim di kelurahan Klabala adalah suku – suku yang berasal dari pegunungan di sekitar Sorong yaitu suku Ayamaru, Aifat, Aitinyu, dan Teminabuan . Suku ini biasanya mengelompok dalam satu wilayah di daerah perbukitan yang ada di kelurahan ini.Ada juga Suku asli pesisir seperti serui, raja ampat , inanwatan namun jumlahnya relative kecil dan biasanya tersebar. Suku pendatang luar pulau yang dominant adalah suku Key, Timur / NTT, Ambon, Bugis, dan Toraja. Terdapat juga suku luar pulau lainnya seperti jawa, Menado, Sangir, Ternate, Buton dll
Melihat keragaman suku yang mendiami wilayah ini juga menjadi gambaran pola / cirri- cirri partisipasi yang berbeda . Hal ini sedikit banyak dipengaruhi dan dilatarbelakangi oleh budaya asal mereka.
Sejauh mana pola partisipasi mereka sudah sesuai dengan cirri- cirri partisipasi dalam pengertian yang sebenarnya dalam kajian ini paling tidak dapat dikelompokkan menjadi dua pola yang berkembang yakni :


Parameter Partisipasi
1. Bersifat proaktif dan bukan reaktif artinya masyarakat ikut menalar baru bertindak.
2. Ada kesepakatan yang dilakukan oleh semua yang terlibat
3. Ada tindakan yang mengisi kesepakatan tersebut
4. Ada pembagian kewenang an dan tanggung jawab dalam kedudukan yang setara
Pendatang Asli Papua

1. Unsur proaktif masih lemah. Meskipun dalam setiap sosialisasi awal kehadiran warga cukup banyak / mudah untuk berkumpul nuansa reaktif lebih menonjol
2. Membangun kesepakatan berdasarkan tahapan- tahapan siklus P2KP dihadapkan pada sikap dan cara pandang selama ini terhadap bantuan.
3. Proses kearah pelibatan diri sesuai kesepakatan masih diwarnai oleh ketidaksabaran ingin langsung pada hasil akhir yang langsung bisa dirasakan secara material.
4. Penonjolan kepentingan antara satu RT dengan RT lainnya masih kuat sehingga menjadi hambatan bagi pembagian kewenangan dan tanggung jawab .

Pendatang luar Papua

1.Merasa sebagai pendatang sehingga cenderung bersikap kurang proaktif.
Cenderung bersifat pragmatis . Masih diwarnai kecurigaan bahwa pada akhirnya mereka tidak akan menerima apa- apa
2. Masih diwarnai kehati- hatian sehingga kurang pro aktif untuk mewujudkan / terikat pada kesepakatan- kesepakatan bersama
3.Sering lebih menekankan pada jaminan / kepastian daripada hal- hal yang mengarah pada aspek kewenangan dan tanggung jawab.

Contoh kasus :
Wilayah kelurahan Klabala yang terletak di perbukitan seperti RW 4, 6, 10 dan 11 secara dominant dihuni oleh pendatang suku asli papua. Masyarakat di wilayah itu masih mudah untuk diajak mengikuti kegiatan- kegiatan siklus yang ada secara sukarela. Keingintahuan terhadap hal- hal baru cukup tinggi namun seringkali tidak diikuti untuk proses penalaran terhadap informasi baru yang diterima. Bagi mereka pelibatan diri harus diikuti dengan bukti nyata yang langsung dirasakan manfaatnya terutama bagi individu maupun komunitas. Anggapan mereka, pihak luar termasuk fasilitator dianggap sebagai pihak yang seharusnya menjadi bagian yang mempercepat proses pembuktian itu hal ini terlontar pada setiap pertanyaan – pertanyaan yang muncul pada siklus kegiatan P2KP. Sebagai contoh pada saat sosialisasi awal pun mereka sudah mengungkapkan keluhan serta kebutuhan- kebutuhannya kemudian mereka siap untuk membentuk kepanitiaan untuk membuat proposal agar kebutuhan mereka dapat segera direalisasikan . Secara demikian pendekatan P2KP yang mengukur partisipasi dalam lingkup komunitas kelurahan sudah pasti membutuhkan waktu yang cukup lama karena hal ini berarti menyangkut pergeseran cara pandang dan perilaku. Perbedaan perilaku dan partisipasi yang cukup menonjol antara satu wilayah komunitas dengan komunitas lainnya memungkinkan proses membangun pelibatan diri berdasarkan kesepakatan dalam lingkup kelurahan sangat sulit tercapai apalagi jika hal itu harus diiringi dengan pembagian kewenangan dan tanggungjawab yang setara.
Merujuk pada jenjang partisipasi yang digambarkan oleh Sherry Arnstein maka pergeseran partisipasi yang mungkin dapat diterapkan adalah jenjang partisipasi kelompok menengah yang bercirikan informasi, konsultasi, dan penentraman dengan secara bertahap dimulai dengan komunitas yang lebih kecil ( misalnya dimulai di lingkup RT / RW tertentu ) dilakukan peningkatan jenjang partisipasi yang lebih tinggi . Jika hal ini dapat dilakukan maka diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah- wilayah RT / RW lainnya.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home